Tag: yayasaniki
-
KMB dan Dinamika Kewarganegaraan Pasca Kemerdekaan (2)
Paschasius HOSTI Prasetyadji 5. Perjanjian Internasional yang Mempengaruhi Kewarganegaraan Indonesia Pertanyaan:Soal kewarganegaraan Republik Indonesia yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dalam perkembangannya mengalami dua produk perjanjian yang berpengaruh. Apa saja? Jawaban: Terdapat dua perjanjian utama yang secara langsung mempengaruhi perkembangan kewarganegaraan Republik Indonesia: Kedua perjanjian ini menunjukkan bahwa persoalan kewarganegaraan Indonesia tidak hanya ditentukan…
-
Sejarah Awal Kewarganegaraan Indonesia: UU No. 3 Tahun 1946 (1)
Paschasius HOSTI Prasetyadji 1. Unsur Pembentukan Suatu Negara Pertanyaan:Unsur apa saja dalam pembentukan suatu negara? Jawaban:Adanya unsur rakyat atau warga negara pada suatu negara adalah mutlak untuk melengkapi unsur pemerintahan dan wilayah, sehingga suatu entitas baru dapat disebut sebagai negara. Pandangan ini merupakan pendapat klasik mengenai adanya atau terbentuknya suatu negara. Tanpa rakyat, negara tidak memiliki subjek…
-
Why citizenship offer for mixed children lacks takers
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji As a country that located at the center among world wide trading-route, Indonesia is a country that possess multi ethnicities and cultures. The occurrence of mixed marriages between citizens, giving birth to children who are called mixed-race children. According to The Big Indonesian Dictionary, mixed-race children are the result of…
-
PEDULI WARGA BERKARUNIA KHUSUS
Ilham 17 tahun anak berkarunia khusus (disabilitas) anak dari Mbok Ina, warga Desa Kuto, Kec Kerjo, Kab Karanganyar, sumringah ketika menerima bantuan kursi roda sumbangan dari Yayasan Meta Care Surakarta. Begitu pula Slamet Riyadi 34 tahun juga anak berkarunia khusus, warga kampung Ngasem Rt 01/07 kelurahan Tugu, Kec Jumantono, Kab Karanganyar anak dari Mbok Sukati,…
-
TANYA JAWAB MASALAH KEWARGANEGARAAN DAN KEPENDUDUKAN Bagian 5
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Jawab: Dasar Hukum: Jawab: Jawab: Jawab: Contoh kasus di Kab Rembang Jawab: Dasar Hukumnya adalah: Jawab: Jawab:
-
TANYA JAWAB MASALAH KEWARGANEGARAAN DAN KEPENDUDUKAN Bagian 2
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Jawab: KNIP dibentuk berdasarkan Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Pebruari 1950. KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dan berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). KNIP…
-
Panduan Layanan Kependudukan (Seri Tanya Jawab 5)
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Administrasi kependudukan bukan hanya soal dokumen, tetapi juga kepastian hukum dan pengakuan negara. Di bagian kelima dari seri Tanya Jawab ini, kita akan membahas tiga layanan penting: pencatatan perceraian, pengakuan dan pengesahan anak, serta pencatatan perubahan nama. Semua proses ini memiliki dasar hukum, syarat, dan prosedur yang wajib diketahui agar…
-
Seputar Perjanjian Dwi-Kewarganegaraan RI–RRT
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Hubungan Indonesia dengan Tiongkok pasca-kemerdekaan bukan hanya soal diplomasi, tapi juga soal identitas dan kewarganegaraan. Perbedaan asas kewarganegaraan—ius soli di Indonesia dan ius sanguinis di Tiongkok—membuat ribuan etnis Tionghoa di Indonesia. Terjebak dalam dilema: apakah mereka warga negara Indonesia, warga negara Tiongkok, atau keduanya sekaligus? Untuk menjawab persoalan itu. lahirlah Perjanjian Dwi-Kewarganegaraan tahun…
-
Ketika Anak-anak ‘Bule’ Itu “Menjadi WNI”
Oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Catatan Sembilan Belas tahun berlakunya UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI. Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Sebagai pengganti UU Kewarganegaraan yang lama Nomor 62 tahun 1958, diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi banyak orang. Kenapa? Seperti diketahui, UU Nomor 62 tahun 1958 terdapat…
-
Perkawinan Beda Agama dan Jejak Hukum Kolonial di Indonesia
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Ketika Harus Kawin ke Hongkong Beberapa waktu lalu saya menghadiri acara slametan perkawinan anak seorang kawan yang kebetulan tokoh nasional di daerah tanah abang. Kedua mempelai kebetulan juga beda agama. Oleh karena itu, pencatatan perkawinannya terpaksa dilakukan di Hongkong. Salah satu dari banyak negara yang menganggap perkawinan beda agama itu…