Tag: #paschasiushosti
-
1.300 KK di Cengkareng Hidup Tanpa Dokumen Kependudukan, Diduga Jadi Korban Pungli
Paschasius HOSTI Prasetyadji Sekitar 1.300 kepala keluarga (KK) di kawasan pemukiman pemulung Mangga Ubi, Kebon Sayur, dan Velbag, Cengkareng, Jakarta Barat, hidup tanpa dokumen kependudukan. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan mengakses berbagai layanan dasar negara. Di tengah keterbatasan ekonomi, sebagian warga juga mengaku harus mengeluarkan uang untuk memperoleh dokumen kependudukan yang semestinya diberikan secara gratis.…
-
Senyum Kebahagiaan dari Panti Asuhan: Ketika Akta Kelahiran Mengubah Takdir Anak
Paschasius HOSTI Prasetyadji Di sudut-sudut negeri yang sering luput dari pandangan, ada tangis yang tak terdengar. Tangis bayi-bayi mungil yang lahir tanpa nama, tanpa alamat, bahkan tanpa selembar dokumen yang mencatat bahwa mereka ada. Mereka adalah anak-anak yang kemudian diasuh di panti. Sebagian ditemukan terlantar, sebagian ditinggalkan orang tuanya. Bahkan sebagian lainnya lahir dalam keadaan…
-
Kisah Mastini, Warga Baduy Luar yang Akhirnya Memiliki KTP dan KK Setelah Puluhan Tahun
Paschasius HOSTI Prasetyadji Bagi sebagian orang, selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) mungkin hanya sebuah kartu identitas yang tersimpan di dalam dompet. Namun bagi Mastini, seorang perempuan sederhana dari Desa Bojong Menteng, kawasan Baduy Luar, Kabupaten Lebak, KTP adalah simbol pengakuan negara atas keberadaan dirinya. Selama puluhan tahun, Mastini hidup tanpa dokumen kependudukan. Ia bekerja, membesarkan keluarga, dan menjalani kehidupan…
-
Bukti Kewarganegaraan Indonesia Adalah Akta Kelahiran: Sejarah dan Aturan Hukum
Paschasius HOSTI Prasetyadji Saat ini, sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI), khususnya bagi warga peranakan Tionghoa. Dalam beberapa kasus di masa lalu, masalah bukti kewarganegaraan ini sering muncul ketika seseorang mengurus dokumen penting. Masyarakat kerap menemui kendala saat mendaftar sekolah, membuat paspor di kantor imigrasi, mengurus perkawinan di Dinas Kependudukan…
-
After 20 years, it is time to amend the Citizenship Law
3/31/26, 9:00 AM After 20 years, it is time to amend the Citizenship Law – Academia – The Jakarta Pos OPINION ACADEMIA After 20 years, it is time to amend the Citizenship Law Though the 2006 Citizenship Law was hailed as a landmark in its day, it needs amending to reflect the modern-day realities of…
-
Why citizenship offer for mixed children lacks takers
By Prasetyadji The May 31, 2024 deadline has passed for submitting naturalization applications for children from mixed marriages who were late to apply for Indonesian citizenship. Unfortunately, the opportunity has been met with a dearth of responses, as evident in the large number of uncompleted application forms piling up at the Jakarta office of the…
-
Cara Menitipkan Anak di Panti Asuhan: Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Paschasius Hosti Prasetyadji Penitipan anak di panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) bukan sekadar proses menyerahkan pengasuhan anak kepada lembaga sosial. Di balik proses tersebut terdapat berbagai prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi guna menjamin perlindungan hak-hak anak, kepastian identitas, serta keamanan semua pihak yang terlibat. Dokumen dan prosedur yang lengkap…
-
Bayi Ditinggalkan? Ini Prosedur Hukum yang Wajib Dilakukan Panti Asuhan
Paschasius Hosti Prasetyadji Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan orang tuanya masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bayi dapat ditemukan di tempat umum, fasilitas ibadah, lingkungan permukiman, bahkan di sekitar panti asuhan. Dalam situasi seperti ini, tindakan penyelamatan tentu menjadi prioritas utama demi keselamatan jiwa anak. Namun demikian, penanganan bayi terlantar tidak cukup hanya…
-
Pentingnya Penyerahan Kembali Anak dari Panti Asuhan kepada Orang Tuanya
Paschasius HOSTI Prasetyadji Penitipan anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan sering kali menjadi jalan penyelamatan bagi keluarga yang sedang menghadapi krisis kehidupan. Keputusan ini bukanlah bentuk penelantaran anak, melainkan langkah realistis dan penuh tanggung jawab dari orang tua yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, konflik rumah tangga, maupun persoalan sosial lainnya. Dalam…
-
Surat Penyerahan Anak ke Panti Asuhan
Paschasius HOSTI Prasetyadji Dalam praktik pengasuhan anak di Indonesia, khususnya pada lembaga kesejahteraan sosial anak atau panti asuhan, terdapat dokumen penting yang sering digunakan yaitu Surat Pernyataan Penyerahan Anak oleh Orangtua Kandung. Dokumen ini bukan sekadar surat biasa, melainkan bentuk administrasi dan tanggung jawab hukum yang berkaitan langsung dengan perlindungan anak. Banyak masyarakat masih salah memahami…