-
“Ngantenan Massal” IKI di Pecinan Kampoeng Simpak, Bogor
Oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Angin berembus pelan dari arah kebun akasia dan jati milik negara, menyapu jalan berbatu yang tergenang air. Jalan itu seolah dibersihkan untuk menyambut rombongan harapan yang datang. Dari Jalan Raya Sidamanik, kendaraan hanya mampu melaju sekitar tiga hingga empat kilometer sebelum berhenti di dekat sekolah. Perjalanan belum selesai. Satu kilometer…
-
Akta Kelahiran Huruf Braille untuk Warga Tunanetra: Kemandirian yang Bermartabat
Oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Kelahiran dan kematian merupakan bagian dari perjalanan hidup yang telah ditetapkan Tuhan. Tidak ada seorang anak pun yang menginginkan lahir dengan kondisi disabilitas. Namun, keterbatasan fisik tidak pernah mengurangi martabat seseorang sebagai manusia maupun haknya sebagai warga negara. Hal itulah yang tercermin dari semangat para penyandang tunanetra yang tinggal di…
-
Nenek Tunanetra Tanpa KTP dan KK Bertahan Hidup Bersama Cucu di Tangerang Selatan
Paschasius HOSTI Prasetyadji Tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran membuat seseorang kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar. Kondisi itulah yang dialami Nenek Beben Saleha (63), seorang penyandang tunanetra yang tinggal bersama cucunya di Kota Tangerang Selatan. Selama bertahun-tahun, mereka hidup tanpa dokumen kependudukan sehingga kesulitan memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial. Hidup…
-
Ancaman Pidana Menyembunyikan Status Perkawinan Saat Nikah Siri, Bisa Dipenjara!
Paschasius HOSTI Praseyadji Pernikahan siri masih menjadi pilihan sebagian masyarakat karena dianggap lebih sederhana atau untuk menghindari proses administrasi perkawinan. Namun, tidak semua orang memahami bahwa terdapat risiko hukum yang serius apabila pernikahan tersebut dilakukan dengan cara menyembunyikan status perkawinan yang sebenarnya. Tindakan tersebut bukan hanya persoalan kejujuran atau etika, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai…
-
Bukti Kewarganegaraan Indonesia Adalah Akta Kelahiran: Sejarah dan Aturan Hukum
Paschasius HOSTI Prasetyadji Saat ini, sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI), khususnya bagi warga peranakan Tionghoa. Dalam beberapa kasus di masa lalu, masalah bukti kewarganegaraan ini sering muncul ketika seseorang mengurus dokumen penting. Masyarakat kerap menemui kendala saat mendaftar sekolah, membuat paspor di kantor imigrasi, mengurus perkawinan di Dinas Kependudukan…
-
Dari Nama Satu Huruf hingga KTP Ganda: Kisah Unik Administrasi Kependudukan Indonesia
Paschasius HOSTI Praetyadji Administrasi kependudukan (Adminduk) sering dianggap sebagai urusan dokumen semata. Padahal, di balik penerbitan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya, terdapat berbagai persoalan unik. Yang kerap dihadapi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selama mempelajari berbagai persoalan administrasi kependudukan di Indonesia, terdapat sejumlah kasus yang menarik perhatian.…
-
Bukti Kewarganegaraan Indonesia Adalah Akta Kelahiran: Sejarah dan Aturan Hukum
Paschasius HOSTI Prasetyadji Saat ini, sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI), khususnya bagi warga peranakan Tionghoa. Dalam beberapa kasus di masa lalu, masalah bukti kewarganegaraan ini sering muncul ketika seseorang mengurus dokumen penting. Masyarakat kerap menemui kendala saat mendaftar sekolah, membuat paspor di kantor imigrasi, mengurus perkawinan di Dinas Kependudukan…
-
After 20 years, it is time to amend the Citizenship Law
3/31/26, 9:00 AM After 20 years, it is time to amend the Citizenship Law – Academia – The Jakarta Pos OPINION ACADEMIA After 20 years, it is time to amend the Citizenship Law Though the 2006 Citizenship Law was hailed as a landmark in its day, it needs amending to reflect the modern-day realities of…
-
Why citizenship offer for mixed children lacks takers
By Prasetyadji The May 31, 2024 deadline has passed for submitting naturalization applications for children from mixed marriages who were late to apply for Indonesian citizenship. Unfortunately, the opportunity has been met with a dearth of responses, as evident in the large number of uncompleted application forms piling up at the Jakarta office of the…
-
Cara Menitipkan Anak di Panti Asuhan: Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Paschasius Hosti Prasetyadji Penitipan anak di panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) bukan sekadar proses menyerahkan pengasuhan anak kepada lembaga sosial. Di balik proses tersebut terdapat berbagai prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi guna menjamin perlindungan hak-hak anak, kepastian identitas, serta keamanan semua pihak yang terlibat. Dokumen dan prosedur yang lengkap…